Sabtu, 21 Juni 2014

Demokrasi Pancasila Sebagai Way of Life


Pancasila Sebagai Way of Life bangsa Indonesia merupakan asas Dasar dan landasan utama dalam Pemberdayaan Masyarakat, termasuk memerangi bahaya Narkoba.
Histroy Maker Day Pancasila
Menyusul kekalahan Jepang di akhir Perang Pasifik yang berdampak pada bangkitnya nasionalisme di negara-negara jajahannya, Jepang pun berusaha menarik simpati. Di Indonesia dibentuklah Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yang dalam bahasa Indonesia disebut Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno berpidato di depan BPUPKI menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Sebelumnya ada juga pidato-pidato dan penyampaian gagasan dari tokoh-tokoh nasional kala itu antara lain Muh Yamin, namun pidato Bung Karno yang lebih lengkap isi gagasannya itu yang akhirnya diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin, yang bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Lewat proses yang cukup panjang, Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Rancangan Undang-Undang Dasar 1945. Berkat perjuangan para pemuda, akhirnya kemerdekaan Indonesia terdorong dan diproklamasikan sendiri pada tanggal 17 Agustus 1945, lepas dari segala skenario yang disusun oleh Jepang. Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dirancang sebelumnya pun disahkan dan dinyatakan sebagai Dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pemahaman dan Pengamalan Pancasila
 “Pancasila Way of Life Memerangi Narkoba”

Dimana Pancasila, asas pemberdayaan pemahaman, pengalaman sila Ketuhanan yang Maha Esa akan memperkuat ketahanan diri seseorang masyarakat, dan bangsa Indonesia terhadap bahaya Narkoba. Artinya Pemahaman dan pengamalan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab akan memperkuat rasa kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban manusia, rakyat, dan bangsa Indonesia sehingga menghargai hidup dan kehidupanya, menghargai dan menyayangi orang lain. Pemahaman itu akan membuatnya berdaya dalam memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak dan mengancam kehidupan dan kemanusiaan.
Pemahaman dan pengamalan Sila Persatuan Indonesia akan membuat individu, rakyat, dan  bangsa Indonesia berdaya memerangi narkoba yang jelas-jelas mengancam keharmonisan, integrasi, serta keutuhan, keluarga, komunitas, dan bangsa.
Pemahaman dan pengamalan Sila Kerakyatan akan  memperkuat kepercayaan diri dan partipasi serta tanggung jawab rakyat untuk melawan musuhnya secara bersama, termasuk ancaman narkoba.
Pemahaman dan pengalaman sila Keadilan Sosial bagi seluruh  Rakyat Indonesia akan memperkuat persatuan persatuan dan kesatuan seluruh bangsa indonesia. Dengan Pancasila, masyarakat diliputi rasa persamaan dan keadilan yang gilirannya akan memperkuat ketahanan diri dan nasional bangsa indonesia melawan faktor-faktor yang merusak dan mengancamnya, termasuk bahaya narkoba.
Individu, masyarakat, dan bangsa yang memahami dan mengamalkan Pancasila akan memiliki ketahanan untuk melawan musuhnya-musuhnya, khususnya ancaman narkoba.

Kepustakaan :

Max Andrew ( kompasiana)


Pengertian Demokrasi - Secara umum, demokrasi adalah suatu sistem kenegaraan yang dimana sistem pemerintahan sebuah negara berupaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara serta memiliki hak yang setara dalam mengambil keputusan untuk mengubah hidup mereka. Bisa dikatakan, dalam demokrasi yang menjadi nomor satu dalam sebuah negara adalah rakyat. Kegiatan demokrasi dapat kita lihat di negara kita sendiri, Indonesia. Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM, dan diambil dari kata demos dan kratos, yang artinya rakyat dan kekuasaan.


Demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Dan pengertian dari demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat). Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ideologinya terdapat dalam Pancasila, oleh karena itu setiap sila yang terdapat dalam Pancasila harus diaplikasikan dalam kehidupan setiap rakyatnya sehari-hari untuk menunjang kemajuan negara kita. Pancasila sendiri dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 yang pada akhirnya hingga saat ini tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Untuk lebih jelasnya, kami bahas dibawah, semoga dapat membantu Anda menyelesaikan makalah Pancasila.

Kita adalah rakyat Indonesia yang tak bisa terpisahkan dengan bumi pertiwi. Dimana kita sebagai generasi muda wajib menjunjug tinggi nasionalisme yang didukung dengan sikap-sikap positif dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang pada akhirnya tujuan dari semuanya itu adalah untuk kebaikan diri kita semua dan kemajuan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Dan itu merupakan salah satu tujuan sederhana yang manfaat luar biasa bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Pengertian Demokrasi Pancasila

Secara spesifik, berikut ini adalah pengertian demokrasi Pancasila :

1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan demi kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, yang berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.

2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.

3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidaklah bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan atau disesuaikan dengan tanggung jawab sosial.

4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.


Dalam demokrasi Pancasila terdapat 2 asas yang membentuk, yakni :

a. Asas kerakyatan, yaitu asas atas kesadaran kecintaan terhadap rakyat, manunggal dengan nasib
dan cita-cita rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan atau dalam arti menghayati kesadaran senasib dan
secita-cita bersama rakyat.

b. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan dalam rangka
pembahasan untuk menyatukan berbagai pendapat yang keluar serta mencapai mufakat yang dijalani dengan rasa kasih sayang dan pengorbanan agar mendapat kebahgiaan bersama-sama

Pada kenyataannya kini, demokrasi Pancasila di Indonesia telah dinodai oleh ulah wakil rakyat yang tidak bertanggung jawab, mereka hanya mementingkan kekuasaan semata dan melupakan apa yang saat ini dialami oleh rakyatnya. Begitu banyak warga miskin di Indonesia, mereka sangat butuh bantuan dari pemerintah.

Bukan hanya itu, aspirasi rakyat Indonesia untuk Indonesia yang maju dan lebih baik pun seakan dianggap angin belaka, aspirasi rakyat seperti ucapan yang begitu saja mengudara namun menghilang entah kemana. Kini, demokrasi hanya isapan jempol belaka, pada kenyataannya saat ini di Indonesia kekuasaan bisa mengalahkan kedaulatan rakyat. 

Sumber : http://rohmatullahh.blogspot.com/2014/03/pengertian-demokrasi-pancasila.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar